1. Barang kiriman yang diserahkan ke Sajira Ekspedisi wajib sudah dikemas dengan baik oleh pihak pengirim untuk melindungi isi barang kiriman selama peroses pengangkutan.
  2. Pengirim wajib menggunakan packing kayu untuk barang kiriman dengan kategori mudah rusak, pecah belah, elektronik dan sejenisnya. Untuk kategori barang cair atau mengandung cairan selain menggunakan packing kayu juga wajib ditambahkan packing plastik.
  3. Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengiriman yang menyebabkan barang kiriman tidak berfungsi atau berubah fungsinya, seperti mesin dan barang elektronik lainnya menjadi tanggung jawab pihak pengirim.
  4. Apa bila terjadi hal yang menimbulkan kerugian atas barang kiriman yang disebabkan oleh pengemasan yang kurang baik, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pihak pengirim.
  5. Pengirim wajib menginformasikan isi dari barang kiriman.
  6. Pengirim wajib mencantumkan informasi data pengiriman pada kemasan barang kiriman berupa (Nama, Alamat, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan nomor telepon).
  7. Pengirim bertanggung jawab sepenuhnya atas akibat yang disebabkan oleh ketidak sesuaian isi barang kiriman dengan keterangan isi barang kiriman yang tercantum pada lembar resi Sajira Ekspedisi.
  8. Pengirim menjamin bahwa pengirim merupakan pemilik yang sah dan berwenang atas barang kiriman yang diserahkan kepada Sajira Ekspedisi.
  9. Pengirim menjamin bahwa barang kiriman bukan termasuk barang kiriman yang dilarang dan atau yang berbahaya seperti : bahan peledak, senjata api, obat-obatan terlarang dan atau barang lainnya yang dilarang pada perundang undangan Republik Indonesia.
  10. Sajira Ekspedisi berhak menolak barang kiriman yang dilarang berdasarkan ketentuan Sajira Ekspedisi dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  11. Sajira Ekspedisi mengirimkan atau menyerahkan barang kiriman berdasarkan jumlah koli yang tertera pada lembar resi pengiriman, bukan berdasarkan jumlah isi didalamnya. Apa bila terjadi kehilangan isi barang kiriman tanpa ada kerusakan pada kemasan luar, maka Sajira Ekspedisi tidak bertanggung jawab atas kekurangan atau kehilangan tersebut.
  12. Apabila tidak ada keluhan dari penerima pada saat barang kiriman diserahkan, maka barang kiriman dianggap telah diterima dengan baik dan benar.
  13. Perhitungan yang digunakan sebagai acuan penetuan ongkos kirim adalah berdasarkan dari berat aktual atau berat dimensi volumetrik dengan mengambil nilai yang lebih besar.
  14. Rumus perhitungan berat volumetrik adalah sebagai berikut :
    (Panjang x Lebar x Tinggi) / 4.000
  15. Ganti rugi
    1. Sajira Ekspedisi bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pengirim atas kerusakan, kehilangan, atau kesalahan dalam pengiriman yang disebabkan oleh kelalaian Sajira Ekspedisi.
    2. Tanpa mengesampingkan ketentuan yang diatur pada syarat dan ketentuan pengiriman lainnya, Sajira Ekspedisi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat dari kejadian tersebut diatas, tanpa dibatasi atas kerugian komersial, keuangan dan kerugian tidak langsung lainnya yang disebabkan oleh kejadian kahar (Force Majeure) dan atau hal-hal lainnya diluar kemampuan pengawasan dan kontrol Sajira Ekspedisi.
    3. Pengajuan klaim atau ganti rugi atas kerusakan, kehilangan, atau kesalahan dalam pengiriman yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak Sajira Ekspedisi hanya dapat diajukan oleh pihak pengirim.
    4. Pemberian ganti rugi atas kerusakan, kehilangan, atau kesalahan dalam pengiriman yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak Sajira Ekspedisi dan terlebih dahulu dapat dibuktikan melalui kronologi berita acara perkara surat pengajuan klaim dari pihak pengirim. Dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah surat pengajuan klaim, berita acara perkara beserta alat bukti lainnya diterima oleh pihak Sajira Ekspedisi.
    5. Pengirim membebaskan Sajira Ekspedisi terhadap segala tuntutan dan ganti rugi atas keterlambatan, kerusakan, kehilangan, atau kesalahan dalam pengiriman yang disebabkan oleh kelalaian pihak pengirim dalam memenuhi kewajibannya atas syarat dan ketentuan pengiriman barang Sajira Ekspedisi.
  16. Pembatalan pengiriman atau pengembalian barang kiriman :
    1. Pembatalan pengiriman sepenuhnya menjadi hak dari pihak pengirim. Segala bentuk kerugian yang timbul pada pihak penerima akibat dari pembatalan pengiriman tersebut menjadi tanggung jawab pengirim.
    2. Pengirim wajib menunjukan dan menyerahkan data diri berupa fotocopy KTP pada saat peroses pembatalan dan pengambilan barang kirim.
    3. Sajira Ekspedisi berhak mendokumentasikan dengan meminta foto pengirim pada saat peroses pengambilan barang kiriman.
    4. Pembatalan pengiriman dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 25.000,-
    5. Pembatalan pengiriman ketika barang kiriman sudah diberangkatkan maka seluruh biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
    6. Barang kiriman yang hendak dikembalikan ke kota asal, maka Sajira Ekspedisi akan  mengenakan biaya pengiriman sebesar biaya pengiriman dari kota tujuan ke kota asal.
    7. Kesalahan dalam penulisan kota tujuan oleh Pengirim yang menyebabkan barang  tidak dapat terkirim/diterima ke/di alamat yang dituju, maka Pengirim atau Penerima wajib melunasi kekurangan total biaya pengiriman ke kota tujuan yang sebenarnya.
  17. Pembayaran ongkos kirim :
    1. Sajira Ekspedisi memiliki 4 metode pembayaran yaitu Cash Tunai, Transfer, CAD (Cash After Delivery) dan COD (Cash Of Delivery).
    2. Untuk jenis transaksi COD (Cash Of Delivery), apabila penerima menolak membayar biaya angkut maka pengirim wajib membayar.
  18. Dalam proses pengiriman barang, Sajira Ekspedisi tidak menjamin bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar dan layak, yang disebabkan oleh peristiwa yang mungkin timbul diluar kemampuan Sajira Ekspedisi di wilayah dan rute transportasi yang dilalui Sajira Ekspedisi.
  19. Saat menyerahkan barang kiriman kepada Sajira Ekspedisi, Pengirim dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui semua syarat dan ketentuan pengiriman barang yang tertera pada website ini tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta membebaskan Sajira Ekspedisi dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.